Pengertian BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah).
menyambung postingan saya yang sebelumnya yaitu rangkaian langkah seleksi Bibit Sapi perah
pada kesempatan kali ini saya akan membagikan BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah). BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah) adalah Buku Induk Registrasi Sapi Perah yang memuat nomor registrasi sapi perah dengan 18 digit, sebagai tanda bahwa sapi perah tersebut memiliki persyaratan teknis kualitatip dan kuantitatip, sehingga sapi tersebut dapat dinyatakan sebagai ternak yang berpotensi genetik untuk sumber bibit.
Pencatatan data kualitatif dan kuantitatif dari Sapi Perah meliputi :
1. Data produksi susu
2. Data silsilah sampai 2 generasi
Persyaratan teknis kualitatif dan kuantitatif BIRSA sebagai berikut :
1. Persyaratan Kualitatif sapi perah
pada kesempatan kali ini saya akan membagikan BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah). BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah) adalah Buku Induk Registrasi Sapi Perah yang memuat nomor registrasi sapi perah dengan 18 digit, sebagai tanda bahwa sapi perah tersebut memiliki persyaratan teknis kualitatip dan kuantitatip, sehingga sapi tersebut dapat dinyatakan sebagai ternak yang berpotensi genetik untuk sumber bibit.
![]() |
BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah) |
1. Data produksi susu
2. Data silsilah sampai 2 generasi
Persyaratan teknis kualitatif dan kuantitatif BIRSA sebagai berikut :
1. Persyaratan Kualitatif sapi perah
- Bangsa : peranakan FH / berasal dari luar negeri ( HO )
- Warna : belang hitam putih
- ujung ekor : putih.
- Bentuk : khas sapi perah.
- Jumlah putting : 4 buah.
- Sapi berproduksi dengan produksi laktasi pertama minimal 4000 kg/305 hari (305 hr,2X; ME).
- Sapi muda betina berasal dari keturunan induk yang mempunyai produksi pada laktasi pertama minimal 4000 kg/305 hari (305 hr;2X;ME) atau produksi terbaik minimal 4000 kg/305 hari (305 hr;2X;ME) pada laktasi diatas laktasi pertama dan pejantan yang mampu mewariskan produksi diatas 4000 kg /laktasi kepada keturunannya.
- Umur sapi betina yang dapat dimasukan kedalam BIRSA untuk sapi dewasa tidak dibatasi, sedangkan sapi betina muda minimal 6 bulan dan memenuhi Prosedur Standar Operasional ( S.O.P ) fisik.
- Mempunyai silsilah sampai dengan dua generasi ( kakek – nenek ).
- Sapi yang sudah berproduksi dan sapi muda umur minimal 6 bulan yang masih hidup yang memenuhi pesyaratan kualitatif dan kuantitatif persyaratan BIRSA.
- Sapi yang pernah berproduksi yang pada saat ini sudah tidak ada (mati/keluar) tetapi mempunyai record data yang memenuhi persyaratan kualitatif dan kuantitatif BIRSA dan pada saat ini mempunyai keturunan anak betina, hal tersebut akan terjadi sampai 2 (dua) tahun pertama terhitung BIRSA mulai diterbitkan.
Post a comment for "Pengertian BIRSA (Buku Induk Registrasi Sapi Perah)."
silakan berkomentar dengan sopan yah :)